Menyingkapi Konflik Sengeketa Papua Barat (Papua New Guinea) dan Indonesia
Papua
Barat jika dilihat dari letak geografisnya, boleh dikatakan bagian dari
Indonesia karena letaknya yang bersambungan. Karena potensial dari wilayah ini,
Papua Barat diperebutkan oleh dua negara yaitu Indonesia dan Belanda. Papua
terkenal dengan kekayaan alamnya berupa bahan-bahan tambang yang nilainya
sangat besar jika dijual di pasar luar negeri. Konflik ini diawali oleh keingingnan
Belanda untuk membuat Papua Barat terlepas dari daerah kekuasaan Indonesia.
Mengetahui keputusan Belanda maka Indonesia melakukan tindakan yang membuat
Belanda mundur dan menyerahkan masalah perebutan wilayah ke PBB. Melalui PBB, Belanda
mengambil keputusan untuk tidak jadi mengambil atau merebut Papua Barat lalu
diserahkan kepada Indonesia dengan syarat memberi kesempatan pada rakyat Papua
untuk menentukan sikap sendiri. Pada tahun 1969 rakyat Papua memilih tetap
dalam lingkungan Republik Indonesia. Tetapi tidak hanya itu perjuangan merebut
wilayah Papua Barat oleh Indonesia ternyata membawa kesan negatif karena adanya
isu yang mengaitkan tentara Indonesia yang menodong dengan senjata kepada
penduduk lokal untuk memilih keputusan terkait masalah kewarganegaraannya dan dari
peristiwa itu Indonesia-Papua Barat memulai konfik bahkan terjadi serangkaian
peristiwa pertumpahan darah antar tentara maupun penduduk lokal.
Sampai
saat ini Indonesia dan Papua Barat menjalankan perjanjian mengenai garis-garis
batas yang telah diratifikasi pemerintah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun
1973. Namun sampai saat ini perjanjian bilateral tersebut belum menjadi
landasan legal bagi survey dan demarkasi batas darat antara kedua negara.
Sebagai bagian dari perjanjian bilateral 1973, telah didirikan 14 pilar MM di
sepanjang perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Titik-titik tersebut ada di
141° Bujur Timur, mulai dari pilar MM1 sampai dengan MM10. Selanjutnya mulai
dari pilar MM11 sampai dengan pilar MM14 berada pada meridian 141° 01’
10". Pilar MM10 dan MM11 batas kedua negara mengikuti Thalweg dari sungai
Fly. Selain ke 14 pilar MM, antara tahun 1983- 1991, sesuai amanat Pasal 9
Perjanjian 1973 antara Indonesia dengan Papua Nugini, telah didirikan 38 Pilar
MM baru. Sehingga sampai saat ini telah berdiri 52 pilar MM di sepanjang garis
perbatasan. Penambahan 38 pilar MM baru tersebut saat ini masih tertuang dalam
Deklarasi Bersama (Joint declaration)
yang ditandatangani oleh otoritas survey and
mapping kedua pemerintahan.
Sejak
hubungan diplomatik kedua negara dibuka pada 1975, PNG secara konsisten
mendukung integritas Indonesia. Sebaliknya, Indonesia pun mendukung integritas wilayah PNG. Secara geografis,
kedua negara berbatasan darat secara langsung. Hubungan yang baik ini
terus-menerus dilakukan sehingga banyak pihak yang menyutujui perdamaian kedua
belah pihak ini bahkan tokoh Papua yang terpenting, sekaligus founder OPM,
Nicolaas Jouwe, telah menyatakan berhenti dari perjuangan yang selama ini
dilakukannya, dan mengharapkan pengikutnya kembali ke Papua dan mulai membangun
Papua dalam kerangka NKRI. Menurutnya, bentuk perjuangan yang kini dilakukan
seharusnya adalah membangun pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, ekonomi,
sosial-budaya melalui semangat Otonomi Khusus (Otsus). Mencermati hubungan dan
komitmen RI(Rakyat Indonesia)-PNG(Papua New Guinea) untuk tidak mencampuri
kedaulatan masing-masing pihak, yang menjadi harapan untuk menjalankan
harmonisasi antara kedua belah pihak tersebut.
Disisi
lain Indonesia harus berjaga-jaga jika seandainya terjadi penyerangan
dikemudian hari yang ditimbulkan oleh pihak-pihak tertentu. Maka peranan TNI
menjaga perbatasan Indonesia dibutuhkan untuk mengantisipasi adanya penyeludup
atau transaksi illegal maupun tindakan kriminal diperbatasan kedua negara, melalui
TNI pelaksanaan kegiatan secara rutin
untuk memastikan patok-patok batas atau yang dikenal dengan Meridian Monument
tetap berada pada posisi yang sebenarnya, sesuai dengan perjanjian antar kedua
negara. Selain melaksanakan tugas dalam pengamanan wilayah secara tidak
langsung mensosialisasikan penduduk sekitar tentang pemahaman menjaga keutuhan
bangsa Indonesia.
Sumber:
http://furqhan-chaesar-mandala-putra.blogspot.co.id/2016/05/konflik-daerah-perbatasan-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar